Suatu perusahaan tidak jauh berbeda dengan suatu organisasi. Di dalam perusahaan itu, tidak hanya ada satu orang saja yang bekerja, tapi banyak orang yang terlibat, baik itu orang-orang yang memegang posisi penting di perusahaan hingga staff dan pegawai yang direkrut dan dibagi dalam berbagai divisi yang ada. Dalam proses menjalankan perusahaan tersebut, ada hal yang penting untuk dimiliki, dan itu adalah kebijakan perusahaan. Kebijakan ini bisa dibilang sebagai ketentuan dan peraturan yang mengikat setiap pekerja yang terdaftar di perusahaan tersebut dan ini tidak memiliki pengecualian, Kebijakan ini dirumuskan dengan sangat teliti karena itu akan mengatur jalannya perusahaan dan di dalamnya pun meliputi juga hak serta kewajiban setiap pegawai di perusahaan tersebut.
Dasar Hukum Kebijakan Perusahaan
Suatu kebijakan memang diperlukan. Ini tidak saja menjadi pedoman dan peraturan bagi setiap pegawai atau sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan itu saja. Kehadiran dari kebijakan ini pun bisa membangun lingkungan dan suasana perusahaan yang akhirnya bisa berdampak dalam menciptakan kenyamanan bagi setiap SDM di perusahaan tersebut. Karena itu, kehadiran kebijakan ini memang penting. Sebenarnya, kebijakan perusahaan ini pun memilliki dasar hukumnya tersendiri.
Dasar hokum ini berasal dari negara dan dituangkan dalam Undang-Undang terkait ketenagakerjaan. Dengan kata lain, sudah ada ketentuan ย utama yang ditetapkan oleh negara dan kebijakan perusahaan harus mengikuti kaidah yang ada dalam Undang-Undang tersebut karena ini nantinya akan melindungi hak pekerja serta menjelaskan kewajibannya juga. Kebijakan pun memang harus dibuat ketika perusahaan itu sudah memiliki lebih dari 10 pegawai dan kebijakan ini perlu mendapatkan pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan atau pejabat terkait. Kebijakan itupun ย dibuat oleh pimpinan beserta divisi HRD yang mengelola SDM di perusahaan. Training service excellentย bisa pula menjadi hal yang diperlukan dalam perumusannya agar lebih efektif.
Cara Pembuatan Kebijakan
Dalam proses pembuatannya, tim perlu dibentuk terlebih dahulu. Tim ini tidak hanya dihadiri oleh pimpinan dari perusahaan, tapi juga harus memiliki orang-orang yang kompeten dalam bidang pembuatan kebijakan. Karena itu, divisi HRD akan seringkali dilibatkan karena staff di divisi ini memiliki kompetensi yang diperlukan. Setelah itu, rumusan kebijakan bisa dibuat dengan tetap mendasarkannya pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ini menjadi hal yang sangat penting agar nantinya kebijakan yang ada tetap menciptakan situasi yang kondusif dan positif bagi para tenaga kerja yang ada. ย Ditambah lagi, kebijakan itu ย tetap harus fokus pada perlindungan hak tenaga kerja dan menjelaskan kewajiban yang benar-benar jelas sehingga tidak ada hal yang dirasa ambigu dalam kebijkan tersebut.
Saat rumusan itu sudah dibuat, ini tidak bisa langsung begitu saja diumumkan dan dijalankan. Bahkan sebelum menjadi kebijakan final dan mendapatkan persetujuan dan mulai aktif, ini perlu dikaji ulang terlebih dahulu. ย Kebijiakan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan tetap sejalan dengan regulasi yang ada. Selain itu, tidak ada salahnya juga untuk menghadirkan konsultan atau melakukan konsultasi terhadap pihak yang dirasa mumpuni. Selain hak dan kewajiban yang tertera di dalam kebijakan dan regulasi perusahaan itu, konsekuensi juga harus dipertimbangkan. Peraturan dan kebijakan yang ada harus dikomunikasikan dengan sebaik mungkin agar nantinya tidak ada penolakan atau tanggapan negatif dari tenaga kerja sekiranya ada hal yang dirasa merugikan bagi mereka.