Perbedaan Rukun dan Wajib Haji

 

Perbedaan rukun haji dan wajib haji berikut ini penting diketahui supaya bisa memahami dan melaksanakanya dengan baik. Lalu apa bedanya?

Rukun Haji

Rukun haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus dilakukan selama berhaji. Jika salah satu amalan tidak dilakukan, maka hajinya batal. Para ulama fiqh sepakat bahwa ada enam rukun haji yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Ihram adalah niat untuk menunaikan ibadah haji.
  • Wukuf di Arafah. Waktu pelaksanaan wukuf ini dimulai dari terbenamnya matahari pada tanggal 9 DZulhijjah (hari Arafah) hingga terbitnya matahari pada tanggal 10 DZulhijjah (Idul Adha).
  • Secara bahasa, tawaf adalah berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Arah putaran berlawanan arah jarum jam atau Ka’bah ada di sebelah kiri kita.
  • Sa’I. Secara sederhana, sa’i diartikan sebagai usaha. Dalam haji, sa’i berjalan kaki dari bukit Safa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Safa, kemudian berjalan kaki hingga tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.
  • Tahalul, adalah mencukur rambut kepala setelah semua rangkaian haji telah selesai dilakukan. Waktunya paling lambat tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Jamaah haji harus menunaikan rukun haji yang lima secara berurutan, tidak bisa dilakukan sembarangan atau tidak sama sekali.

Wajib Haji

Berbeda dengan rukun haji, wajib hajiย  adalah segala amalan atau kegiatan yang harus kita lakukan selama haji. Namun, jika salah satu praktik itu tidak dilakukan, maka harus diganti dengan dam (denda).

Para ulama sepakat bahwa wajib haji adalah sebagai berikut:

  • Ihram, yaitu niat untuk menunaikan ibadah haji dan dilakukan setelah mengenakan pakaian ihram.
  • Mabit in Muzdalifah, yaitu bermalam atau menginap di Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijah setelah selesai wukuf di Arafah.
  • Lempar jumrah aqabah, yaitu melempar batu kecil sebanyak tujuh kali yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Mabit di Mina, yaitu bermalam di Mina pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).
  • Melempar jumrah pada hari tasyrik. Jamaah wajib membuang tiga jumrah di tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Shughra, Wustho, dan Kubro pada hari tasyrik.
  • Tawaf wada, yaitu melakukan tawaf atau memutar Ka’bah tujuh kali sebelum meninggalkan kota Mekkah.

Itulah tadi perbedaan rukun haji dan wajib hajiย  semoga bermanfaat.

Scroll to Top